Menuai Kejahatan
Apa dan Siapa Penjahat?
Penjahat
Baik buruknya perangai seseorang tidak hanya ditentukan oleh dirinya sendiri tetapi lingkungannya ikut bertanggungjawab atas perbuatannya. Penjahat itu diciptakan bukan dilahirkan. Rahim seorang ibu tidak membedakan jabang bayi yg bermukim di haribaannya akan menjadi seorang manusia jahat atau baik.
Siapakah sebenarnya "Penjahat" itu? Apakah hanya mereka yang dinyatakan melakukan perbuatan yang dilarang dan diberi sanksi oleh hukum yang tercantum dalam pasal-pasal undang-undang itu disebut "Penjahat"
Lalu bagaimana dengan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang itu menurut undang-undang tidak menganggap perbuatan tersebut sebagai kejahatan, tetapi masyarakat merasakan perbuatan tersebut merugikan masyarakat dan sangat tercela yang perlu dihukum. Atau sebaliknya, perbuatan tersebut telah melanggar pasal-pasal yang ada dalam undang-undang, tetapi masyarakat tidak memadang perbuatan tersebut sebagai perbuatan yang tercela yang perlu dihukum.
Menurut saya sendiri, "Penjahat" adalah setiap orang yang telah melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Hukum, Agama, dan Norma-Norma yang hidup di masyarakat, dimana perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian yang amat sangat terhadap orang lain (masyarakat) dan Negara.
Namun patut kita renungi, bahwa kita tengah memerangi "Kejahatan" bukan "Penjahat"
Bagaimana denagan anda? Read more...
Penjahat
Baik buruknya perangai seseorang tidak hanya ditentukan oleh dirinya sendiri tetapi lingkungannya ikut bertanggungjawab atas perbuatannya. Penjahat itu diciptakan bukan dilahirkan. Rahim seorang ibu tidak membedakan jabang bayi yg bermukim di haribaannya akan menjadi seorang manusia jahat atau baik.
Siapakah sebenarnya "Penjahat" itu? Apakah hanya mereka yang dinyatakan melakukan perbuatan yang dilarang dan diberi sanksi oleh hukum yang tercantum dalam pasal-pasal undang-undang itu disebut "Penjahat"
Lalu bagaimana dengan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang itu menurut undang-undang tidak menganggap perbuatan tersebut sebagai kejahatan, tetapi masyarakat merasakan perbuatan tersebut merugikan masyarakat dan sangat tercela yang perlu dihukum. Atau sebaliknya, perbuatan tersebut telah melanggar pasal-pasal yang ada dalam undang-undang, tetapi masyarakat tidak memadang perbuatan tersebut sebagai perbuatan yang tercela yang perlu dihukum.
Menurut saya sendiri, "Penjahat" adalah setiap orang yang telah melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Hukum, Agama, dan Norma-Norma yang hidup di masyarakat, dimana perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian yang amat sangat terhadap orang lain (masyarakat) dan Negara.
Namun patut kita renungi, bahwa kita tengah memerangi "Kejahatan" bukan "Penjahat"
Bagaimana denagan anda? Read more...

0 Comments:
Post a Comment
Links to this post:
Create a Link
<< Home